Jumat, 20 Juli 2007

Puisi

Rumah Kardus

Mentari cuma mampir di sini. Percakapan lirih. Pagi tiada pergi: menjadi sesuap nasi. Selangkah lagi, mati di air kali. Cikapundung, Bandung, dahulu sumur : tempat kawan Sunda berkata: Sangkuriang melayang sampai pagi dalam mimpi tak jadi-jadi....Hitam kali mengajak pergi. Sesudah mandi daki kota makin sendiri. Bapa menatap hujan. Ibu memandu bahu. Anak riang mencari. Di sela-sela pekik siang menahan perigi: sepenggal tinggal. Dicatat walikota mencari kabar ibukota.Pernah cerita membawa suara. Tahun-tahun meluncur. Si kaya menyerahkan kota. Priangan si Jelita minta dipelitur.
Sudahkah kabayan berkebaya?

2003

Infotainment” yang tidak Bertanggung Jawab*

ISI media bukan hanya kawin-cerai selebriti. Media bertanggung jawab untuk menjelaskan kehidupan artis seutuhnya. Hal itu, antara lain, dijelaskan lewat mengapa kawin-cerai dilakukan. Bagaimana kawin-cerai dikerjakan. Semua itu dijelaskan tidak sepotong-sepotong.
Sekira sepuluhan menit tayangan berita, misalnya, mesti utuh dikemukakan sebab-akibat kawin-cerai itu. Sepanjang satu halaman tabloid/majalah, kawin-cerai itu dilaporkan dengan jelas. Isi beritanya, berdasar fakta yang kuat, tidak menonjolkan semata perkara beda pendapat, perselingkuhan, atau tayangan pengadilan agama.

Salah mendefinisikan berita media bertanggung jawab lebih dari itu. Media menyelisik ke latar belakang persoalan, menelusuri konteks persoalan semendalam mungkin, mengangkat sosok-sosok (selebritis) yang tidak hanya berdasar satu-dua statement. Infotainment menjadi buruk karena kelemahan melaporkan informasi secara utuh, lengkap, dan faktual. Retaknya perkawinan Tamara Bleszynski dilaporkan tanpa keutuhan cerita-berita duduk-perkara sebenarnya. Hal itu diakibatkan ketidaklengkapan fakta yang menjelaskan, misalnya, 5 W + 1 H (What, When, Where, Who, Why + How) yang rinci tentang keretakan itu. Akhirnya, laporan itu jadi bolong di sisi faktualitas, tidak punya kekuatan laporan yang bisa diverifikasi khalayak. Tidak memiliki kejelasan fakta.

Khalayak infotainment kawin-cerai dijebak ke dalam penonjolan informasi sensasional. Sensasi selebriti meraih popularitas lewat dunia kawin-cerai. Padahal, seorang penyanyi (misalnya) punya tangis dan darah dalam mengejar prestasi dan prestise "kebintangannya". "Bintang di Surga" (mengutip lagu Peterpan) diraihnya melalui keluar-masuk dapur rekaman yang penuh tekanan, memilih panggung dan tampilan yang penuh hitungan, merawat vokal, muka, dan tubuh dengan latihan serta diet yang ketat melelahkan, dan berbagai perjuangan lain.
Maka itulah, banyak "artis-artis-an" yang bikin peristiwa sendiri. Ia ber-"pat gulipat" dengan media, lalu membuat cerita-berita yang telah diskenariokan. Ia, misalnya, pura-pura "jatuh cinta-lokasi" dengan artis lainnya, atau pura-pura ribut dengan pacar/pasangan nikahnya. Semua itu dilakukan demi masuk berita tayangan selebritas di waktu prime-time. Hal ini, mesti diwaspadai media.

Jadi, soalnya bukan dampak berita kawin-cerai. Yang, menurut Rezanades Muhammad dalam satu tulisannya di sebuah media, akan menimbulkan rasa malu dari keluarga artis yang bersangkutan, dan paling tidak membuat artis lain yang sedang berselingkuh lebih berhati-hati karena banyak kamera infotainment berkeliaran. Akan tetapi, tertuju pada tidak bisa menayangkan secara lebih bertanggung jawab, berdasar kaidah jurnalisme yang baik.

Salah mendefinisikan fakta

Sebuah berita menghasilkan sebuah informasi, yaitu representasi pengetahuan tertentu, yang disampaikan lewat elemen-elemen sebuah berita. Ketika informasi disampaikan sebuah berita, sebuah realitas ditawarkan. Dunia kenyataan digambarkan. Di sinilah, sebuah berita dapat menjadi cermin dari realitas yang sesungguhnya, atau menjadi cermin dari sebuah realitas yang palsu atau menipu.

Penjelasan kisah berita kawin-cerai, di awal tulisan, menggambarkan kaitan antara tampilan sebuah berita, lewat berbagai elemen fakta, dengan informasi yang diberikannya dan makna yang dihasilkan darinya, serta bagaimana dampaknya berkaitan dengan berbagai relasi yang ada di dalam masyarakat.

Berita media, yang dinilai serius, memakai tata nilai jurnalisme yang baik. Keseriusan itu muncul karena pelaporan yang berdasar fakta. Fakta adalah mahkluk sakral. Jurnalistik menekankan fakta yang mesti digali sampai ujung terdalam. Bukan hanya di permukaan.

Objektivitas fakta, merujuk kepada kesesuaian cerita-berita dengan realitas yang bukan cuma di permukaan, yang tidak sepotong-sepotong, yang tidak memuat satu-dua statement, yang tidak mewawancara satu-dua pihak, yang tidak menekankan drama human interest kawin-cerai. Akan tetapi, objektivitas fakta mengindikasikan 5 W + 1 H digali secara lebih rinci, mendalam, dan bisa diverifikasi dan dikonfirmasi ulang.

Jika objektivitas fakta kini tidak begitu diacu lagi, yang namanya subjektivitas wartawan pun mensyaratkan keluasan dan kemendalaman penggalian kejadian. Subjektifitas wartawan yang baik ialah subjek-wartawan yang tekun, rajin, dan cermat memaparkan kompleksitas persoalan manusiawi.

Ketika berita kawin-cerai artis ditonjolkan, wartawan mesti mengangkat fakta secara menyeluruh dan mendalam. Berbagai elemen fakta pendukung mesti didapat. Pernyataan "pisah ranjang" seorang artis, bukan fakta yang kuat bila tidak diklarifikasi, diverifikasi, dan dikonfirmasi kebenarannya. Berbagai pihak, tanda, tempat, waktu, mengapa dan bagaimananya pisah ranjang terjadi mesti dilaporkan. Khalayak berita diberi kejelasan secara menyeluruh dan mendalam.

Jika hanya mengangkat statement pisah ranjang, khalayak hanya dapat sepotong fakta berita. Dan ini bisa menyesatkan. Khalayak tersesat ke dalam belantara pisah ranjang yang penuh onak-duri pertanyaan yang tak terjawab. Khalayak terperosok ke dalam asumsi pisah ranjang tanpa diberi bukti klarifikatif, verifikatif, dan konfirmatif. Khalayak diformat ke dalam pola pikir pisah ranjang tanpa reserve.

Bila begitu ujungnya, dampak buruk berita terjadi. Berbagai umpatan, pada kerja media yang hanya menonjolkan sensasi, dilontarkan. Masyarakat yang sadar media, seperti banyak terbaca di media, menuding sinis pada infotainment. Penduduk yang "buta" media, seperti diriset berbagai lembaga, digiring ke pola pikir tonjolan sensasi, dagelan gosip, tanpa kebenaran yang utuh. Dampaknya, jangan-jangan, masyarakat menyelesaikan soal-soal keseharian dengan pola pikir sensasional. Jangan-jangan, menuding selebritis kerjanya cuma kawin-cerai. Dan, segala dampak jangan-jangan lainnya.***


*tulisan ini pernah dimuat di harian Pikiran Rakyat – 30 Juli 2005

Jumat, 13 Juli 2007

korupsi

Korupsi “Lingkungan”



Septiawan Santana K.



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah saatnya tambah masuk ke soal lingkungan. Bukan hanya mngejar wajah koruptor di soal pembuatan dan pembongkaran lahan, tapi juga ke berbagai segi di soal lingkungan. Misalnya, lingkungan di Jawa Barat.
Di Jawa Barat, berbagai kebijakan di soal lingkungan sudah lama terasa rentan. Banyak kebijakan tidak memperhitungkan kepentingan masyarakat akan lingkungan yang sehat dan tertata baik secara ekologis. Banyak kebijakan dikalahkan oleh kepentingan pribadi individu yang memiliki kekuatan “uang dan kekuasaan”. Banyak kebijakan lingkungan dikalahkan kepentingan bisnis di lahan “lindung dan budi daya” dari wilayah Puncak sampai Jakarta.
Birokrasi pemerintahan menghasilkan kebijakan yang saling hantam: di satu sisi menekankan pentingnya penataan lahan yang sustainable bagi lingkungan, di sisi lain mengeluarkan perijinan (lokasi dan ekonomi) untuk para developer/perorangan yang membangun perumahan, vila peristirahatan, hotel, penebangan hutan liar dan sebagainya.
Ini sepersis pikiran Van Ufford dkk (1988) yang menyatakan bahwa dalam birokrasi yang disusun secara rasional pun, tersusup kepentingan-kepentingan pribadi, khususnya kepentingan para birokratnya. Ini berarti ketika suatu undang-undang dibuat, untuk kepentingan lingkungan, akhirnya disusupi oleh kebijakan-kebijakan birokrat yang bias bahkan kontroversial dengan undang-undang tersebut. Hal ini membuat masyarakat meniru hal-hal yang bias itu dengan tindakan yang lebih nekad: mendirikan bangunan tanpa ijin resmi. Ufford menyebutnya dengan pembangunan yang kontrovesial: yaitu, konsep pembangunan yang dapat berubah-ubah sesuai kehendak birokrasi yang berkuasa.
Ambil contoh, kebijakan pertanahan. Dalil umum menyatakan bahwa kebijakan pertanahan mesti mengejar tiga target, secara simultan, yaitu: efisiensi dan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial dan pelestarian lingkungan, serta pola penggunaan tanah yang berkelanjutan. Akan tetapi, di Kota Bandung, misalnya, dalil keadilan sosial dan pelestarian lingkungan serta pola penggunaan tanah yang berkelanjutan sering dijarah oleh kepentingan ekonomi – yang sering “tidak efisien” dan mewakili “pertumbuhan” ekonomi masyarakat banyak (lebih tertuju pada pertumbuhan ekonomi individu).
Keadaan itu seakan meneruskan teori kekuasaan yang menyatakan bahwa pihak yang berkuasa/ birokrat tetap akan menggunakan pengaruh pada objek tertentu untuk kepentingan mereka tanpa memikirkan kepentingan publik.
Dalam teori kekuasaan versi Cartwright (1959), misalnya, disinyalir bahwa kekuasaan, pada satu pihak (dalam hal ini birokrasi) dapat merubah kebijakan dengan kekuatan yang dimilikinya. Cara dan bentuknya bisa aneka ragam; misalnya, ini: Pertama, dilakukan oleh Pelaku (agent). Pelaku-pelaku ini biasanya adalah orang, sedangkan bentuknya bisa orang perorang, panitia, kelompok, badan hukum dan lain-lain, yang mempunyai kekuasan. Mereka membuat kekuatan yang ampuh dalam mempengarhi kebijakan (lingkungan): untuk kemaslahatan sendiri, bukan orang banyak. Kedua, dibuat oleh Tindakan pelaku (act of agent): ini adalah membuat berbagai tindakan yang menggiatkan atau menimbulkan suatu pengaruh (efek). Untuk menimbulkan efek ini, pelaku kebijakan melakukan tindakan tertentu.
Kedua hal itu merupakan sebagian kecil dari penyakit korup birokrasi yang berkenaan dengan lingkungan. Dengan pendekatan teori kekuasaan ini, diasumsikan adanya sistem birokrasi yang menjalankan fungsi dan tugasnya bersifat mendua.

PAD Pribadi
Masalah lingkungan di Bopunjur bukanlah permasalahan yang muncul ke permukaan dalam waktu kekinian. Kerusakannya merupakan permasalahan yang sudah sejak lama menjadi pemikiran banyak pihak. Masalahnya bisa dikatakan merupakan persoalan laten. Kerusakan yang semakin meningkat, kini semakin membutuhkan penanganan yang cukup serius. Berbagai peraturan tidak efektif dilaksanakan. Duduk permasalahannya diperbesar dengan adanya keinginan pemerintahan daerah untuk meninggikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai lahan itu menjadi acuan bagi penciptaan lingkungan yang menghasilkan pendapatan daerah. Tiap daerah berusaha memperbesar PAD, lewat potensi lingkungan, tanpa memedulikan dampak kerusakannya. Pemerintahan daerah, tanpa memperhitungkan dampak negatif jangka panjang, menggali semua potensi PAD di wilayah pemerintahannya. Wilayah Puncak, Bopunjur, menjadi arena pencarian PAD yang tergolong potensial.
Ruang ekologis tidak lagi diperhitungkan manfaat dan kegunaannya bagi masyarakat. Padahal, ruang-ruang di berbagai tempat dapat menjadi ketahanan lingkungan. Lahan-lahan itu tidak lagi menjadi laham tanaman dan pepopohonan dan hutan. Pendapatan dari lahan semacam itu terbilang kecil. Akan tetapi, pendapatan tersebut menjadi berubah, dan meningkat lebih tinggi, bila lahan-lahan tersebut dijadikan ruang-ruang pertumbuhan ekonomi berbasis industri pariwisata. Pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan vila atau perumahan dinilai akan melebarkan wilayah pencarian pendapatan daerah. Para pendatang yang menghuni perumahan atau vila, misalnya, akan memberikan suntikan ekonomi bagi penduduk asli, dan pemerintahan daerah di berbagai struktur sosial-ekonominya.
Pandangan seperti ini, terutama bila dikaitkan dengan garis kebijakan otonomi daerah, tidak dapat disalahkan. Kondisi geografis dan potensi kewilayahan serta tingkat sumber daya penduduk yang belum mencapai tingkat signifikasi tertentu bagi pencapaian kemandirian sosial-ekonomi, adalah diantaranya penyebabnya. Tekanan dari pusat ikut mendorong para pengelola pemerintahan daerah ini untuk segera mencapai pendapatan daerah yang tinggi. Pelbagai sarana dan prasarana pembangunan daerah mesti disediakan bagi kepentingan birokrasi dalam rangka memenuhi kebutuhan penduduk, yang telah digariskan pemerintahan pusat. Penyediaan sentra-sentra ekonomi, misalnya, membutuhkan biaya yang cukup tinggi untuk mendorong penduduk mengakselerasi kegiatan usaha.

Kelemahan Aparat
Kalau toh dilakukan penertiban, pada berbagai bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), hal itu dilakukan tanpa keseriusan, dipenuhi dengan tindakan penertiban yang berbau KKN. Yang dibongkar hanyalah warung-warung kopi saja, yang besar-besar tidak diapa-apakan.
Aparat pemerintahan daerah tidak konsisten dalam menegakan hukum lingkungan. Padahal, menurut beberapa pengamat, pelbagai aturan lingkungan di Bopunjur itu sudah ditata secara jelas: peraturan sudah banyak, mulai dari Keppres, Kepmen dan sebagainya. Tapi, yang jadi masalah, adalah pelaksanaannya: banyak yang bertindak tidak semestinya, tidak konsisten dan konsekuen dalam menegakkan aturan. Misalnya, jelas-jelas di sebuah kawasan tidak boleh ada bangunan, tapi masih juga diizinkan
Di samping itu, ada masalah punishment (ganjaran/sanksi), dan masalah koordinasi antarlembaga. Tatkala terjadi pelanggaran industri, dan masuk pengadilan, pelakunya hanya diancam hukuman kurungan satu bulan dengan denda lima juta. Model sanksi seperti begini, menurut beberapa pengamat, tidak setimpal. Dan, keadaan itu tambah diperparah dengan kemungkinan sistem pengadilan yang dicemari oleh pihak-pihak yang bermain. Serta, kemungkinan penyidikan aparat pemerintahan yang juga bisa dimainkan.
Permasalahan lingkungan akhirnya terkait dengan rmasalah pembangunan. Terjadi diferensiasi di masyarakat: antara pembangunan yang menekankan ekonomi ketimbang lingkungan, dan sebaliknya. Bias soalnya sampai kepada pengaturan antarlembaga negara: misalnya, bentrokan antara instansi “ekonomi” pemerintah dengan instansi “planologi” pemerintah: bentrok antara orang ekonomi dengan orang lingkungan. Kawasan tata guna lahan jadi soal ekonomi dan soal lingkungan.

Ketegasan Hukum
Dan, di masyarakat, bentrokan itu terjadi. Kondisinya kini banyak dimenangkan oleh pihak yang berdalil, yang penting untung. Ini terlihat dari, antara lain, bangunan rumah di atas gunung. Yang diteruskan dengan pembuatan jalan raya, ditambah dengan tiang-tiang listrik, dan akan terus bertambah dengan banyak bangunan lain: yang intinya, menyiratkan dibukanya akses untuk merusak lingkungan. Padahal, peraturannya sudah ada dan lengkap, bahkan (ada yang menilai), peraturan kita itu dianggap paling lengkap dan banyak. Tapi, kok tidak dijalankan. Nah, ini yang perlu dibenahi, keseriusan dan ketegasan.

Nya, ada industri yang membuang limbah pabriknya kelalang-keliling kesana-kemari, dan tiba-tiba muncul di satu tempat, yang salah. Belum lagi, aparatnya yang rentan dengan kolusi, suap dan lain sebagainya: yang memunculkan bangunan di tata ruang konservatif. Dan, penegakkan sanksi hukum internal pemerintahan yang hanya berupa mutasi kepada aparat tertentu. Padahal, di sana, ada dimensi kesalahan Kepala Dinas (yang membuat keputusan), aparat pelaksana (yang melaksanakan), pengusaha (yang menyuap), pemilik bangunan (yang membeli), dan seterusnya. Belum lagi, ketika pengawasan harus bekerja di pelosok pegunungan macam Puncak, yang jauh dari istana presiden, kantor menteri, kantor gubernur, kantor bupati/walikota, sampai jabatan dan instansi terkait lain.
Semuanya menjadi tambah sembelit. Akibatnya, keputusan dan kebijakan pun sebisa-bisa seorang pejabat mengambil langkah hukum yang paling mungkin

Penutup
Dalam pelaksanaan hukum tata ruang, diperlukan ketegasan hukum. Tanpa ini semua tidak akan pernah berhasil. Dorongan-dorongan yang diberikan agar orang menjadi ramah lingkungan, harus diiringi dengan ketegasan mematuhi aturan. Pada kawasan yang memang tidak boleh dibangun, harusnya tetap tidak boleh dibangun. Apabila masih terdapat kondisi bangunan tanpa IMB dan menyalahi aturan tata ruang, berarti belum ada ketegasan hukum.
Masyarakat sendiri tidak bisa disalahkan apabila mereka mendirikan bangunan, karena mempunyai aspek legalitas dari sisi kepemilikan tanah dan juga IMB. Persoalannya adalah, kepatuhan aparat dalam mengeluarkan status kepemilikan tanah dan IMB. Hal ini, menurut seorang antropolog, bahwa tanah adalah segala-galanya bagi komunitas yang mendiaminya, tetapi mereka tetap harus diawasi dan diberikan kontrol terhadap kepatuhan hukum secara ketat dan benar.

Sulitnya penegakan hukum di wilayah Jawa Barat dikarenakan penaatan hukum yang longgar. Ketaatan dan konsistensi aparat merupakan faktor kunci, karena melalui inilah hukum bisa ditegakkan. Aspek penaatan hukum adalah penekanan utama dalam hukum lingkungan. Yang pertama sekali harus menaati hukum lingkungan harusnya adalah aparatur pemerintah/birokrat itu sendiri, karena dari legalitas pendirian bangunan berawal.

Sebuah kebijakan publik di bidang apapun, termasuk pada lingkup tata ruang, harus dapat menjamin terciptanya lingkungan yang benar-benar sejahtera, baik bagi mereka yang bukan anggota publik (warga negara) maupun bagi generasi di masa depan (yang kini bahkan belum lahir). Di sini dikenal prinsip utilitarian yang mengatakan bahwa kesejahteraan umum haruslah dimaksimalisasikan dengan jalan memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi sejumlah besar orang, bukan hanya pada segelintir orang saja. *** Sekr. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Univ.Islam Bandung (LPPM-Unisba)

Kamis, 05 Juli 2007

Meneliti Nilai Puitika di dalam Esai Jurnalistik



Oleh: Septiawan Santana Kurnia **)

Abstrak:
Di esai jurnalisme Catatan Pinggir, asosiasi dan metafor puitik digunakan. Susunan diksi dan pola kalimat serta majas puitik menjalin utuh dan padu di antara teks-teksnya. Walau tidak seketat dan setajam puisi, seperti dalam sajak-sajaknya, Goenawan Mohamad menggunakan suasana kepenyairan yang amat kuat pada gaya penyajian esai-esai Catatan Pinggir-nya di Majalah Berita Mingguan Tempo.

Hal ini menyebabkan esai tersebut Catatan Pinggir memiliki kekhasan. Ide-idenya memiliki ketajaman dan kejelian yang tidak biasa. Materi disajikan secara personal, akrab, dan intim. Penyajiannya amat berbeda dibanding prosa jurnalistik umumnya. Semua itu antara lain disebabkan oleh gaya kepenyairan yang kuat. Nilai puitik dipergunakan dalam diksi, pola kalimat, dan majas di antara kata atau kalimat Catatan Pinggir. Hasilnya: sebuah gaya bertutur ekspresif, padat, singkat, dan individual. Melalui studi literatur, tulisan ini mengamati bagaimana nilai puitik dihadirkan di dalam teks prosa; bagaimana asosiasi dan metafor puitik muncul di dalam penulisan esai jurnalistik.

Kata kunci: Esai Jurnalistik, Nilai Puitik, Diksi, Pola Kalimat, Majas.

1. Pendahuluan1.1 Latar Belakang
Esai jurnalistik, dalam beberapa hal memiliki kesamaan dengan penulisan sastra. Seperti drama, esai jurnalistik menyentuh emosi pembaca. Berbagai hal yang bersifat dramatis dimanfaatkan pula oleh penulis esai.

Sifat puitis kerap digunakan pula. Gaya penyajian puisi yang singkat dan padat misalnya, sangat berguna. Halaman yang terbatas menyebabkan sajian jurnalistik harus singkat dan padat. Gaya singkat dan padat puitika memberi sentuhan estetis pada esai jurnalistik.
Bentuk tulisan tidak menentukan kepenyairan. Prosa pun dapat melahirkan seorang penyair ketika tulisannya dapat menumbuhkan keterharuan pembaca.

Persentuhan puisi dengan pembacanya ditentukan antara lain oleh rasa haru. Rasa haru puisi bukan sekadar kecengengan dari gaya ungkap sentimentil. Akan tetapi, lebih terkait dengan kandungan makna yang luas dan mendalam. Rasa haru merupakan segmentasi tersendiri di dalam kepenyairan. Perspektif romantisme menunjukkan jalinan tese kepenyairan yang menggali pengalaman kemanusiaan seperti sedih, senang, tangis, tawa dan sebagainya. Jadi, ketika pembaca tersentuh rasa kemanusiaannya karena menemukan sesuatu di dalam asosiasi, konotasi, dan simbolisme yang diterapkan penulis prosa, pada dasarnya pembaca telah bertemu dengan sebuah nilai puitik. Bagaimana bila itu terjadi dalam esai jurnalistik?

1.2 Rumusan Masalah
Catatan Pinggir ditulis dengan gaya penuh metafor dan penuh teks konotatif melalui asosiasi dan simbolisme penyair (Ignas Kleden, 1989, pengantar Catatan Pinggir 2: iii & xi). Penulis tidak memaparkan pandangan atau gagasan yang bersifat instan, seperti yang biasa didapat dalam teknik penulisan bergaya How to do it.

Yang harus diperhatikan dari rubrik ini, menurut pengamat budaya Ignas Kleden (1989), isi dan bentuk penyajiannya yang khas dan disampaikan secara pendek dan cepat. Banyak lontaran pendapatnya yang dikemukakan secara puitik. Semua itu terjadi karena Catatan Pinggir lahir dari seorang penulis yang memiliki latar belakang kepenyairan yang kuat. Ignas Kleden mencontohkan komentar penulis Catatan Pinggir tentang demokrasi:
“…suatu sistem di mana tak ada orang dijatuhi hukuman hanya karena berbeda pendapat, di mana tak ada orang kehilangan tanah dan rumah hanya karena yang kuat dan kuasa menghendakinya, di mana, seperti kata pepatah Melayu, ‘raja adil raja (dapat) disembah, raja lalim raja (dapat) disanggah’….” (Tempo, 18 April 1991).

Perbedaan pendapat diungkapkan melalui metafor dan asosiasi. Berbagai simbol seperti “hukuman, tanah, dan rumah” dipadukan dengan persoalan beda pendapat, “yang kuat dan kuasa” dan kutipan pepatah “raja adil” dan “raja lalim”. Semua itu mengisyaratkan petanda dan penanda ihwal tesis demokrasi.

Rangkaian makna konotatif, asosiasi, dan simbolisme ini merefleksikan pemikiran Goenawan Mohamad terhadap realitas sosial-politik Indonesia. Gaya tuturan prosa seperti itu lahir dari latar belakang kepenyairannya. Tulisan jurnalistik yang mesti faktual dipenuhinya. Tetapi, melalui sebuah gaya ungkap yang estetis, potongan-potongan fakta muncul konkrit namun padat makna secara asosiatif dan metaforis.

Gaya penulisan seperti itu mengindikasikan penulisan jurnalistik yang berciri pribadi, deskriptif-informatif, berteknik persuasif-estetis, dan bersudut pandang penyair. Dalam kaitan itu, maka studi ini hendak menganalisis masalah bagaimanakah jadinya bila nilai puitik diangkut ke wacana prosa jurnalistik?

Puisi bukan lagi sekedar variasi tetapi memang direncanakan jadi gaya penyajian. Puisi mengorganisasikan bahasa secara khas dan memunculkan gaya penulisan yang khas pula. Hal ini terlihat di antaranya melalui penggunaan rima, ritma dan metrum serta tipografi. Namun, tentu saja ada perbedaan antara penulisan prosa dengan puisi. Dalam Catatan Pinggir, tipografi puisi tentu tidak dipakai. Begitu pula dengan penggunaan rima, ritma dan metrum, tidak
diacunya dengan ketat.

1.3 Tujuan Studi
Catatan Pinggir merupakan salah satu upaya mengembangkan bahasa prosa Indonesia agar tidak mandeg, tumpul, dan kehilangan kreatifitas. Dengan kata lain gaya penulisan Catatan Pinggir merupakan sebuah bentuk kreatifitas dan inovasi. Narasi puitik yang dihadirkan seperti menolak bahasa pers Orde Baru. Narasi puitik itu dilepaskan melalui penulisan jurnalisme. Dengan demikian, upaya yang dilakukan melalui penggabungan kekuatan penulisan jurnalisme dan sastra.

Dua spektrum penulisan itu memang terkait dengan kelahiran Tempo sebagai majalah berita mingguan pertama di Indonesia tahun 1970-an. Melalui penyampuran kaidah sastra dan pers majalah ini menerbitkan pemberitaan news story ke dalam wacana kehidupan pers Indonesia. Dalam perkembangannya (1980-an), majalah ini juga dinilai sebagai penerbitan pers yang selalu menolak bila didefinisikan ke dalam golongan pengguna bahasa pers yang telah dinormalisasikan kekuasaan Departemen Penerangan, yang saat itu begitu berkuasa menetapkan jaringan bahasa birokratis.

Dari keadaan itulah, Catatan Pinggir diterbitkan. Melalui adonan kepenyairan yang kuat dari orang yang punya gema di sastra Indonesia, Catatan Pinggir memberi alternatif ke tubuh pers Indonesia. Memberi semacam aura lain bagi budaya baca-tulis di Indonesia – di tengah upaya pengikisan masyarakat buta huruf, dan serangan media elektronik (televisi dan radio) yang menerpa ruang-ruang informasi masyarakat. Dalam kaitan itu pula, mengapa studi ini dilakukan.

Berbagai pola makna puitika yang tidak biasa dan bersifat khas diterapkan dengan bukan tanpa tujuan. Di situ ingin dicapai mutu prosa yang baik. Mutu sebuah prosa, menurut Goenawan, tergantung pada kecakapan penulis ketika menggabungkan dua unsur tulisan yaitu ide dan gaya dalam keadaan yang seimbang. “Ide tidak membebani gaya, dan gaya tidak menyebal dari ide.”

Ini berarti bagaimana menyajikan tulisan dengan baik, bukan semata kepada apa yang disajikan. Penulis mesti mampu menjaga ide dan tahap-tahap penyajian persoalan. Bagaimana suspens ditampilkan dalam pengaturan yang baik, sehingga pembaca tidak menyudahi bacaannya di tengah jalan.

Penyajian itu juga terkait dengan upaya mencari kata-kata baru dan tidak mengulang kata-kata yang sama serta tidak menggunakan klise-klise buatan sendiri; namun, mencoba memanfaatkan khasanah bahasa kebudayaan yang ada seperti perumpamaan, idiom, dan peribahasa. Di situ juga diajukan ekspresi-ekspresi baru yang diambil dari judul buku, film, lagu bahkan pernyataan-pernyataan seseorang atau ekspresi unik dari para tokoh. Dari upaya itulah tampak lahir kekuatan puitik pada prosa Catatan Pinggir Goenawan Mohamad.

2 Kajian Literatur
Bentuk penulisan puisi yang bertipografi unik itu, menurut sastrawan Aoh K.Hadimadja (1981), tidak menentukan tingkat kepenyairan seseorang. Dari sebuah tulisan prosa, pembaca dapat menemukan sesuatu yang memiliki nilai puitik dan di situ bisa terungkap gaya kepenyairan si penulis terutama, menurut Aoh, ketika tulisannya dapat menumbuhkan rasa keterharuan pembaca.

Bagaimanakah mengukur nilai kepenyairan dalam sebuah prosa? Karakteristik puitis dalam satu perspektif tertentu, tampaknya dapat menjadi satu ukuran. Sastrawan Leo Tolstoj mengungkapkan, kalau ia ingin menulis secara sangat padat dan dengan kekuatan maksimal maka ia akan memilih puisi dibandingkan dengan prosa. Puisi menurut Tolstoj, yang dikutip Jan Van Luxemberg et.al. (1989), memang bersifat singkat, padat, dan ekspresif.

Lux dkk (1984) memerikan berbagai jenis puisi seperti ode, epigram, soneta, kwatrin, puisi klasik yang teratur, dan puisi modern yang bebas. Perkembangan puisi kemudian meluas. Penyajian puisi menerobos batas-batas sastra sampai ke wilayah ungkapan pepatah, pesan iklan, semboyan politik, syair lagu-lagu pop, dan doa-doa.

Dibanding bentuk karya sastra lain, puisi bersifat lebih konotatif. Bahasa puisi meluaskan kemungkinan makna bisa ditafsir; lebih mengkonsentrasikan, atau memadatkan segenap kekuatan bahasa (Reeves, 1978: 26). Organisasi bahasanya sangat khas. Gaya penulisan di antaranya bersifat paralel. Setiap bagian teks saling berhubungan, secara sistematis, melalui persamaan atau perlawanan.

Sewaktu puisi Chairil Anwar menghubungkan citra “hari hujan” dan “berkabut” dengan rasa “putus asa”: terjadi hubungan persamaan dalam tataran isi (Lux dkk., 1989). Keparalelan itu, menurut Herman J.Waluyo (1981), dibangun oleh struktur sintaktik dan tematik. Struktur sintaktik (struktur fisik) ialah apa yang tersurat atau ditulis; dan secara tradisional disebut “bentuk, atau bahasa, atau unsur bunyi”. Diksi dan pola kalimat merupakan unsur-unsur struktur sintaktik. Apa yang tersirat, atau tidak tertulis, tapi terpahami disebut struktur tematik (struktur batin atau makna). Majas dan simbol merupakan unsur-unsur struktur tematik. Selain unsur-unsur itu, ada unsur lain di antaranya adalah penggunaan rima, ritma dan metrum, serta tipografi.

2.1 Diksi
Penyair sangat cermat memilih kata. Kata-kata dipilih dengan mempertimbangkan makna, komposisi bunyi rima dan iramanya, serta kedudukan katanya di tengah kata lain dan keseluruhan tulisan. Tiap kata jadi memiliki makna. Tiap kata menjadi konkrit dan khusus, atau abstrak dan umum (Lux, dkk., 1989).

Diksi puitis, menurut Waluyo (1981), mengalami penyimpangan bahasa yaitu dengan ciri-ciri berikut.
(1) Penyimpangan semantis
Makna puitis berjumlah banyak, tidak hanya mewakili satu makna, tidak selalu sama dengan makna kata sehari-hari, serta tidak dikonotasikan sama oleh para penyair. Kata sungai akan berarti bencana bagi penyair dari daerah banjir. Tapi jadi bermakna rejeki bagi penyair yang hidup di wilayah penangkap ikan dan penambang sungai.

Goenawan Mohamad, dalam Sajak New York (Asmaradana, 1992) melihat “bulan”: . . . . dari hutan Manhattan/ ia lari / ke Central Park hitam / meluncur, / di arena es, / ketika daun mapel / memainkan orkes. Dalam sajak ini, “bulan” bagai orang yang tengah melakukan kegiatan jalan-jalan di suasana malam kota New York. “Bulan” menjadi “ia”, seseorang yang tengah menikmati malam di kota besar, Amerika, sekaligus suasana New York yang pada musim dingin yang hanya menampakkan taman kota yang “hitam”, menjadi tempat berseluncur es, dalam keriuhan angin memainkan “daun mapel”, menimbulkan musik seperti “orkes”: penggambaran seorang penyair yang bertemu dengan suasana puitik dari pranata sosial megapolis New York, di malam hari.

(2) Register
Register adalah ragam bahasa, dari sebuah kelompok atau sebuah kelas sosial. Dialek register disebut juga dialek profesi. Dialek Register sering tidak dikenali lagi walau kerap diambil (berasal) dari kosa kata daerah. Kata lembu peteng, misalnya: yang sering diucapkan aristokrat Jawa, ketika menunjuk anak hasil hubungan gelap. Contoh lain, ialah: kumpul kebo, procotan, Paman Doblang, simbok, den mas, sungkem, bihten.

(3) Kata-kata sugestif (memiliki daya sugesti)
Daya sugesti dipertimbangkan penyair ketika memilih kata. Kekuatan sugesti ditimbulkan oleh makna. Pilihan dan penempatannya seolah memancarkan daya gaib hingga menyugesti pembaca untuk ikut sedih, terharu, bersemangat, atau marah.

(4) Kata imajis (menyiratkan imaji)
Ialah susunan kata yang mencitrakan pengalaman sensoris seperti melihat, mendengar dan meraba. Pembaca seolah melihat benda (imaji visual), seolah mendengar suara (imaji auditif), atau seolah dapat merasa, meraba, dan menyentuhnya (imaji taktil) setelah penyair mencoba mengkonkritkan obyeknya menjadi mirip musik, gambar, atau citarasa tertentu.

Chairil Anwar mengimajikan rasa ngeri dan tercekam menghadapi maut ketika menulis: “Di Karet, di Karet (daerahku y.a.d) sampai juga deru angin” (Yang Terempas dan Yang Terputus, 1949).

Goenawan Mohamad melihat “….malam/tinggal separoh/ dan bulan/ pelan/ seperti pemain Noh”, dalam Hiroshima, Cintaku (1989-90). Ia memvisualisasikan suasana malam yang memanjang dan memberat melalui imaji “bulan” yang melambangkan waktu, yang bergerak lambat seperti gerakan tarian Noh dari penari tradisionil Jepang.

(5) Kata konkrit (terasa konkrit)
Untuk membangkitkan imaji (daya bayang) pembaca, maka kata-kata harus diperkonkrit. Kata-kata jadi mengias ke realitas. Seperti pengimajian, pengonkritan menggunakan kiasan dan lambang yang membuat pembaca seolah melihat, mendengar, atau merasa.

Chairil Anwar mengungkapkan pertemuannya ke jalan Tuhan, dengan kata-kata: “Tuhanku/ di pintuMu aku mengetuk/ aku tidak bisa berpaling” (Doa, 1943). Sutardji Calzoum Bachri mengungkapkan kegelisahan mencari Tuhan, dengan: “semua orang membawa kapak/ semua orang bergerak pergi/” (Kapak, 1977).

Goenawan Mohamad, dalam Don Lopez de Cardenas di Grand Canyon, Amerika (1998) menulis:
Di pagi hari / di tahun 1540 itu / Don Lopez de Cardenas tiba / dari dataran tinggi / yang membosankan. // Ia hentikan kudanya / di dekat / sebatang panderosa tua / yang tumbang, // dan ketika ia / lepaskan kaki / sebentar / dari sanggurdi, / untuk membetulkan taji pada lars sepatunya, / ada seorang Navajo / yang datang, / setengah telanjang, / berlari-lari, / menunjukkan arah / ke sebuah ngarai / yang kemudian/ disaksikannya sendiri / dengan kaki gemetar.” //

2.2 Pola Kalimat
Menurut Lux dkk. (1989: 60-64) kalimat puitis biasanya dikonstruksi dengan cara lain. “Gaya sebuah teks ditandai tidak hanya oleh pilihan kata,”, “tetapi juga oleh panjangnya kalimat, sifat kalimat, dan cara konstruksi kalimat”
Stilistika kalimatnya bisa disusun menyimpang, bisa pula dibangun dengan keteraturan tertentu. Hal itu membentuk pola sintaksis tertentu yang terdiri dari Pengulangan, Pembalikkan, dan Penghilangan.

(1) Bentuk Pengulangan
Kalimat ini terbentuk oleh pengulangan kata atau bagian kalimat yang paralel.

Menurut Lux et.al. (1989: 91-94), bentuk pengkalimatan ini dikembangkan dari teori retorika ketika menjelaskan tentang gaya ulangan kata atau kelompok kata. Kalimat pengulangan ini terlihat antara lain dalam kesamaan struktur kalimat, atau bagian kalimat, yang terbentuk oleh kata, frasa, atau konstruksi gramatikal yang sama. Contoh popular bentuk kalimat ini, ucapan Julius Caesar, veni, vidi, vici: saya datang, saya lihat, saya menang.
Bila dicontohkan lewat puisi, ini bisa dilihat dari karya Sutardji Calzoum Bachri (1976), Tapi: Aku bawakan bunga padamu / tapi kau bilang masih // aku bawakan resahku padamu / tapi kau bilang hanya //

(2) Bentuk Pembalikan (Inversi)
Ialah urutan kata yang terpola tidak normal, disebut juga pola infrastrukturisasi. Dalam kalimat normal, urutan terpola berdasarkan subyek, predikat, dan objek; serta terurut berdasar Hukum D-M. Dalam Pembalikan, kalimat dapat menjadi: cantik wanita itu, atau itu cantik wanita.
Inversi mengekspresifkan sesuatu, dan menekankan makna tertentu. Contoh, bisa terlihat dalam pengucapan, “lahir / pujangga / di hari senja” (Subagio Sastrowardoyo), atau “tiga kali / menyebut beta / punya nama” (Chairil Anwar).

(3) Bentuk Penghilangan
Elips dan Zeugma termasuk dalam bentuk Penghilangan.
Dalam Elips, terjadi penghilangan bagian kalimat tertentu. Dalam Zeugma, penghilangan terjadi ketika sebuah bagian kalimat dihubungkan dengan dua bagian lainnya, seperti dinyatakan William Shakespeare dengan kalimat: Nor God, nor I, delights in prejured men (Tidak Tuhan, tidak juga aku, suka pada pengkhianat). Kalimat ini menghilangkan verba delights namun sekaligus menghubungkan nor God dan nor I dengan verba delights. Secara gramatikal, susunan yang benar ialah Nor God delights, nor I delights in prejured men.
Penghilangan kerap dilakukan karena banyak hal. Di antaranya karena kebutuhan untuk membedakan kalimat sehari-hari, yang dianggap datar, agar menjadi lain. Atau untuk menunjukan proses pemikiran yang tak utuh karena kepentingan tertentu.

2.3 Majas
Puisi memola berbagai makna. Pola tersebut mengenalkan pembaca pada sesuatu yang dihayati penyair. Makna biasanya terpola pada isi dan bentuk. Isi: tersirat melalui bahasa kiasan atau pengungkapan tidak langsung. Bentuk: merupakan makna tambahan yang terkias lewat tipografi puisi yang unik, serta penggunaan rima, ritma dan metrum.

Lux dkk. menyamakan kiasan dengan majas: sebuah gaya semantik yang memakai kata dan kalimat sebagai medium. Perrine menyebut bahasa majas atau kiasan dengan bahasa Figuratif (1974: 616-617), yang dikutip Waluyo (1981: 83).

Bahasa figuratif (majas) dipandang efektif oleh penyair karena (a) mampu menghasilkan kesenangan imajinatif, (b) membuat imaji abstrak menjadi kongkret, dan membuat lebih nikmat dibaca, (c) mengintensifkan perasaan dan sikap penyair, (d) mengkonsentrasikan makna dari tema yang luas dan ragam, dengan bahasa yang singkat

Selain itu, terjadi paralelisme makna. Penyair menggunakan suatu citra ketika menyampaikan sebuah gagasan. Paralelisme terbentuk, menurut Lux dkk., tatkala sebuah citra memparalelkan gagasan pada suatu makna. Kata-kata yang dipilih dan dikombinasikan serta membentuk sebuah citra menghasilkan sebuah gaya bahasa tradisi atau modern.

Jenis kiasan yang bersifat tradisi umumnya telah dikenali. Berbeda dengan gaya majas yang bersifat modern, gaya kiasan (majas) bisa menjadi sama sekali baru, tak dikenali secara langsung. Namun dari kedua bentuk itu, umumnya pelbagai jenis gaya majas terdiri dari: Metafora (Kiasan Langsung), Persamaan (Kiasan Tidak Langsung), Personififikasi, Hiperbola (Overstatement), Sinekdoce, dan Ironi.

(4) Metafora : kiasan langsung
Ini adalah majas yang hendak mengiaskan sesuatu secara langsung. Dalam contoh klasik terungkap lewat lintah darat, kambing hitam, dan sebagainya. Pada puisi modern, metaforanya tidak sekonvensional itu.

(5) Perbandingan
Nama lainnya ialah Simile. Majas ini mengiaskan sesuatu secara tidak langsung. Yang dikiaskan ada bersama pengiasnya dan disambungkan oleh kata penghubung seperti laksana, bagaikan, bagai, atau bak. Contoh yang klasik, misalnya: matanya bagai bintang timur, larinya bagai anak panah.

Pada contoh yang modern, Sapardi Djoko Darmono membuat perbandingan secara tajam, peka, dan sugestif pada sajak Aku Ingin, yang mengiaskan upaya mencintai seseorang dengan imaji-imaji alam: aku ingin mencintaimu / dengan sederhana: // dengan kata / yang tak sempat diucapkan / kayu kepada api / yang menjadikannya abu // …. dengan isyarat / yang tak sempat disampaikan / awan kepada hujan / yang menjadikannya tiada.

(6) Personifikasi
Ialah majas yang mengiaskan peristiwa alam dengan pengalaman manusia. Pelbagai peristiwa alam yang merupakan benda mati dikiaskan menjadi barang hidup: karena setelah dipersonifikasikan, peristiwa itu jadi tak ubahnya orang yang mengalami suatu peristiwa manusiawi. Pembaca mengenalinya karena kiasan sifat human yang ditampilkan.

(7) Hiperbola
Mengiaskan sesuatu secara berlebih-lebihan. Majas ini menggunakan perbandingan dalam melebih-lebihkan kiasannya. Tujuannya menarik atensi pembaca agar untuk lebih seksama memperhatikan hal yang diungkapkan. Hiperbola tradisional, ada dalam ungkapan: bekerja membanting tulang, menunggu seribu tahun lagi.

(8) Sinekdoce
Adalah menyebutkan “sebagian” untuk maksud keseluruhan, atau menyebutkan “keseluruhan” untuk maksud sebagian. Berdasarkan pengertian itu, sinekdoce terbagi dua: pars pro toto (menyebut sebagian untuk keseluruhan), dan totem pro parte (menyebut keseluruhan untuk maksud sebagian).

(9) Ironi
Ironi ialah kiasan yang mengkonotasikan makna sebaliknya, dan dipergunakan untuk memberi sindiran. Majas ironi pada tahap tertentu berubah menjadi sinisme dan sarkasme: sindiran yang disajikan secara keras dan kasar tanpa menggunakan upaya penyiratan melalui pembalikkan makna.

Subagio Sastrowardoyo, misalnya, menulis ironinya nasib bangsa Afrika di negerinya sendiri ketika apartheid masih berlangsung – dan jejaknya sampai kini masih terasa – dalam sajak Afrika Selatan. Dalam kumpulan sajaknya yang terakhir, beberapa sajak Subagio menampakkan banyak persoalan sosial. Kekuatan gaya “bacaan akademis”-nya melahirkan banyak ketajaman ironi permasalahan sosial tanpa terjatuh menjadi amarah dan seruan caci-maki. Afrika Selatan adalah sajak lamanya namun tampaknya, menunjukkan gaya Subagio sebenarnya yang tidak hanya berkutat di persoalan individualitas: .. . . . / Mereka boleh memburu / … membakar / … menembak // Tapi istriku terus berbiak / seperti rumput di pekarangan mereka / seperti lumut di tembok mereka / seperti cendawan di roti mereka . . . . / Mereka boleh membunuh / … // Sebab / mereka kulit putih / dan Kristos / pengasih putih wajah //

3. Metodologi
Melalui studi literatur, studi mengamati nilai puitik digunakan untuk mengetahui bagaimana asosiasi dan metafor puitik itu muncul di penulisan esai jurnalistik. Catatan Pinggir diletakan sebagai esai jurnalisme yang memakai gaya penulisan sastra.

Studi ini memakai unsur-unsur diksi, pola kalimat, dan majas sebagai alat ukur nilai puitis. Jadi, asosiasi dan metafor puitik diteliti melalui penggunaan sintaktik dan tematik puitis.
Unsur-unsur seperti rima, ritma dan metrum, serta tipografi tidak dipergunakan sebagai alat ukur. Hal ini dikarenakan obyek studi ini adalah teks prosa, bukan teks puisi. Tujuan studi ini bukan hendak menyamakan (atau menyimpulkan) teks prosa sebagai teks puisi.

Unsur-unsur sintaktik dan tematik puisi yang dikemukakan Waluyo menjadi referen. Berbagai karya tulis puisi dan prosa Goenawan Mohamad menjadi sampel acak. Bentukan-bentukan puitik Catatan Pinggir dicari.

Majas, di dalam Catatan Pinggir, dilihat penjadiannya pada sebuah kalimat. Kalau pun ada sebuah kata dinilai mengandung majas, hal itu akan diperspektif dari kedudukan kata tersebut di dalam rangkaian kalimat yang mewadahinya. Jadi, tidak seketat di dalam pencarian majas di dalam sebuah teks puisi.

Tata Bahasa Indonesia (1986: 254) menjelaskan bahwa kalimat merupakan bagian terkecil dari ujaran atau teks (wacana) yang mengungkapkan pikiran secara utuh. Keutuhan pokok pikiran penulis, di Catatan Pinggir, banyak diungkap melalui kalimat-kalimat kiasan. Pelbagai kalimatnya kerap ditemukan mengandung makna-makna kiasan. Pemaknaan tersirat itu terbentuk oleh rangkaian diksi dan kalimat yang unik, personal, dan khas; serta menggambarkan asosiasi dan metafor yang bersifat puitik

4. Hasil dan bahasan
Kata dan kalimat di Catatan Pinggir dipakai secara unik. Nilai puitik terkandung di dalamnya. Hal itu terlihat pada bahasan berikut ini yang terdiri dari: Diksi, Pola Kalimat, dan Majas.
Diksi dilihat dari kata-kata yang mengandung Penyimpangan Semantis, Penggunaan Register, kata-kata Sugestif, kata-kata Imajis, dan kata-kata Konkrit. Pola Kalimat diukur dari kalimat yang menggunakan bentuk Pengulangan, bentuk Pembalikkan, dan bentuk Penghilangan. Pada Majas, amatan ditujukan pada kata dan kalimat yang mengandung kiasan-kiasan seperti: Metafora, Perbandingan, Personifikasi, Hiperbola, Sinekdoce, dan Ironi.
Hasil dan bahasannya adalah sebagai berikut.

4.1 Diksi(1)Penyimpangan Semantis
Dalam Catatan Pinggir, penyimpangan semantis itu dilakukan. Dalam salah satu tulisan Matinya Politik (7 Agustus 1993) misalnya, terjadi penyimpangan semantis melalui kata “aku”.

Kamus (2001) menyatakan bahwa “aku ialah pronomina (kelas kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, dan kata tanya)” yang menunjukkan seorang yang tengah “berbicara atau menulis (dalam ragam akrab)”, atau bisa juga berarti yang menunjukkan “diri sendiri; saya”.

Namun, di dalam Catatan Pinggir semua pengertian itu diubah. Kata aku digunakan untuk menerangkan individualitas, sosok ke-aku-an seseorang, “gelora hati yang bersemangat”. Arti aku dipakai Goenawan ketika menerangkan kehidupan politik Orde Baru di Indonesia, ketika sebuah partai politik – dalam hal ini Partai Demokrasi Indonesia – berhenti menjadi sebuah partai politik pada tahun 1993. Konsep masa mengambang yang diterapkan negara saat itu menyebabkan tindakan politik hanya berlangsung di pusat-pusat pemerintahan.
Akibatnya, “politik cuma jadi intrik: hantam-menghantam, di suatu arena nun jauh di luar wilayah orang ramai – dan tak pernah dipertanggungjawabkan …”. Setiap rakyat, warga negara yang memiliki hak bersuara, berkumpul, dan bersikap menjadi elemen yang diharuskan tunduk dan tidak berdaya. Di depan kekuasaan, ke-aku-an rakyat pupus, jerih, dan cacat harga diri.

Keadaan itu diterangkan Goenawan sebagai berikut:
Aku bukan lagi manusia yang konkrit, yang beragam, punya nafsu, budi, mungkin pula perbedaan hati dan tubuh yang encok. Aku hanya sebuah rol. Aku hanya sebuah elemen. Aku bukan lagi aku.

Aku bukan lagi aku: sering ada sesuatu yang indah di dalam perasaan ketika aku adalah sebagian dari sesuatu yang lebih agung baik itu “tanah air” atau “keyakinan” atau “Revolusi”.

Penyimpangan semantis, dengan demikian, dilakukan dengan pengubahan kata tunjuk aku. Aku bukan lagi menunjuk seseorang yang tengah berbicara atau menulis secara intim. Aku telah menjadi konsep individualitas seseorang.

(2) Penggunaan Register
Dalam el supremo (Catatan Pinggir, 30 Januari 1988), ditemukan kata-kata sejenis register:
Dalam kediktaturan, di mana hanya ada satu orang yang berhak memberi makna dan definisi bagi sejumlah orang lain, adakah sebenarnya beda antara monolog dan dialog?
Tak ada. Pendapat lain yang tinggal hanya, “Benar, Paduka.” Selebihnya bungkam. “Bila orang biasa tak pernah berbicara kepada dirinya sendiri, maka Sang Diktatur Agung terus-menerus berbicara kepada orang lain,” demikian tertulis dalam salah satu dokumen. Bahkan “kediamdiriannya pun mengandung titah.”

Berbagai kata register dipakai beberapa kali dalam tulisan mengenai kediktaturan di Amerika Latin. Seting tulisan diangkat Goenawan, di Catatan Pinggir melalui sebuah novel karya Augusto Roa Bastos, Yo el Supremo: yang menurut Goenawan merupakan “satu prosa panjang tentang sebuah kediktaturan yang hampir tanpa henti di abad silam Paraguay.” Naskah aslinya terbit di Argentina tahun 1974, dan ketika 12 tahun kemudian terbit dalam versi Inggrisnya, “pengalaman Amerika Latin itu pun berbicara juga dengan dunia kita”.

“Dunia kita” di sini berarti Indonesia, pada 1980-an. Dan dengan baiknya, Goenawan mengungkapkan suasana kekuasaan tiran di Amerika Latin itu melalui paparan-paparan yang terkait dengan kekuasaan raja-raja Indonesia. Salah satu indikasinya adalah penggunaan bahasa register seperti paduka, Sang, Agung, titah, syak, mangkat. Pilihan kata-kata ini menyiratkan penguasaan bahasa yang begitu peka dengan sosio historis masyarakat di mana penulis Catatan Pinggir mengorientasikan pemikirannya pada saat itu.

(3) Kata-Kata Sugestif
Catatan Pinggir memakai sugestifitas kata-kata tatkala menguraikan risalah Hannah Arendt mengenai hipokrisi, melalui pilihan kata berikut ini: “Seorang hipokrit akhirnya tak punya saksi yang sejati itu: semacam tatapan Tuhan, yang lebih dekat ketimbang nadi di leher: selepas ia dari pentas, setelah topeng ia tanggalkan, ia tetap tahu ia bukan Rambo.

Kata-kata sugestif banyak dipakai Goenawan di Catatan Pinggir. Ambil contoh lain dalam tulisannya berjudul jonestown (2 Desember 1978), ketika menggambarkan peristiwa bunuh diri yang mengenaskan di kota Jonestown, di hutan Guyana 18 November 1978.
1000 orang lebih mati di Jonestown. Pemimpin mereka, Pendeta Jim Jones, memerintahkan mereka bunuh diri. Anak-anak disuntik racun. Orang-orang dewasa antre bergiliran mereguk cyanide. Satu demi satu roboh.

Koloni di hutan Guyana itu kemudian sepi. Sebuah papan di dekat tanaman, yang kini dikitari tebaran mayat, seakan memperingatkan langit tropis yang kosong sehabis hujan: “Awas racun serangga.”

Kata-kata yang dipilih terasa kuat menciptakan gambaran prosesi kematian. Kekuatannya mengawali renungan penulisnya mengenai kekosongan masyarakat Amerika saat itu dari spiritualisme. Maka, kegiatan macam Kenisah Rakyat yang dipimpin Pendeta Jones atau ajakan Guru Maharaj atau Pendeta Sun Myung Moon banyak didekati. Mereka menyumbang dan bertakwa. Ketaatan mereka fatalis. Bunuh diri pun dianggap titah yang tak bisa ditolak. Dan, “dunia terkejut oleh kejadian yang hampir tak masuk akal di ke-20 ini – yang justru diciptakan orang-orang dari bangsa paling modern,” tulis Goenawan.

(4) Kata-kata Imajis
Dalam Catatan Pinggir berjudul labbaika (14 Juli 1990), suasana imajis muncul. Materinya membicarakan tentang perjalanan haji, ritual umat Islam berkunjung ke Kabah di Mekah Arab Saudi. Esai dibuka dengan lukisan suasana perjalanan haji melalui sudut pandang penulis yang memotretnya lewat makna kematian.

Yang datang, menerima panggilan itu, ke negeri yang kering, ke kolong langit dalam dengus suhu 40 derajat, ke haribaan Kabah dalam kelimun jutaan orang, mengikuti perlambang Bapa Ibrahim; yang datang – setelah impit-mengimpit di terowongan Al-Muaisim itu – langsung ke hadirat-Nya, ke tempat baik yang telah dijanjikan, apakah yang mereka lihat di bumi yang mereka tinggalkan?

Mungkin mereka akan mengatakan, “Lihat. Anak kita bersedih. Mereka tak akan melihat kita lagi.”

Kematian bisa berbicara banyak, dalam pelbagai isyarat. Panggilan Tuhan tidak bermakna tunggal. Kematian bisa … merendah-hinakan harkat manusia … ketika kita melihat … seseorang membunuh orang lain. Tetapi kematian juga bisa berbicara tentang sesuatu yang luhur, … ketika kita melihat mereka yang mati tanpa kemarahan, tanpa kedengkian, tanpa kebencian, ya, … dalam sujud kepada sesuatu yang lebih besar ketimbang hidup dan mati itu sendiri: Tuhan.

(5) Kata-Kata Konkrit
Kata-kata konkrit di dalam Catatan Pinggir bisa dilihat melalui gambaran pegawai negeri kita pada tahun 1980-an yang banyak dinilai negatif:
Memang, sebagian orang suka membayangkan pegawai negeri sebagai sebuah invetaris lama dalam sebuah kantor. Kantor itu Republik Indonesia, dan benda yang disebut “pegawai negeri” itu sebuah kursi yang rotannya sudah kusam. Ada sebuah meja, penuh bekas api rokok. Ada sebuah ruang, yang tak pernah lagi dipel. Ada sederet map kertas, yang tak jelas fungsinya ….

Tapi betapa keliru, betap tak adilnya bayangan itu.
Setidaknya karena orang lain bisa membayangkan secara lain. Yakni tentang orang-orang bersafari yang gagah. …. Yang, bila dapat peran dalam proyek pembangunan, akan dapat pula honor tambahan, fasilitas tambahan dan perhatian tambahan – dan begitu repot tapi penting hingga orang akan senang hati memberikan tambah-tambahan lain kepada mereka.

Jangan salah paham. Bila bayangan itu salah dan mengandung rasa iri, ada gambaran lain yang bisa ditawarkan: pegawai negeri adalah orang-orang yang tidak lemah, tidak pula sepele.
Sebab merekalah yang bisa menentukan surat nikah kita dan surat talak kita, juga surat izin usaha kita. Merekalah yang menentukan pajak kita, status rumah kita, kelancaran perjalanan kita, keterangan berkelakuan baik untuk kita, nasib sekolah anak kita …. Bahkan mereka juga bisa mengatur sekeras apa kita boleh marah, atau sejelas mana kita dapat berterus terang.
….
Pegawai negerilah, bukannya para pahlawan, yang benar tak mati-mati.
Dengan judul pegawai negeri tak mati-mati (27 Febuari 1982) ini, gambaran pegawai negeri itu diteropong dari sisi birokrasi. Goenawan tidak menolak birokrasi. Ia membahas kelemahan kerja birokrasi di pemerintahan Indonesia. Juga upaya-upaya yang gagal menyingkirkan kelemahan itu, seperti yang dilakukan Lenin di Uni Soviet dan Mao Ze Dong di RRC. Semua itu akibat birokrasi yang cuma jadi perpanjangan tangan kekuasaan. Bukan mesin pemerintahan yang bertugas melayani rakyat.

4.2 Pola Kalimat(1) Bentuk Pengulangan
Penutup tulisan Catatan Pinggir, berjudul Sejarah (6 Juli 1991), mengakhiri tulisannya, dengan kalimat:

“Tidak ada lagi kepastian. Tidak ada lagi hak, bahkan untuk membela diri. Sekian puluh tahun yang lalu, sekian puluh tahun kemudian ….”

Kalimat ini mengakhiri paparan esai tentang sejarah pembredelan pers di Indonesia, dari sejak jaman kolonial Belanda (1933) sampai 1990-an.
Dalam tulisan berjudul boh (18 Januari 1992), penulis Catatan Pinggir mengutip terjemahan kata-kata penyair Burma abad ke-18, Let-We Thondara – yang menggambarkan pujian kepada tokoh pergerakan kemerdekaan Burma Aung San:

Betapa unggulnya pun siasat perang, betapa dahsyatnya senjata, tanpa menemukan tempat di hati rakyat, tanpa mempercayai kekuatan rakyat, ujung pedang akan hancur dan tombak akan bengkok.

Aung San ialah ayah Suu Kyi, pemimpin oposisi hak-hak asasi di Myanmar, dan penerima Hadiah Nobel Perdamaian 1991, yang juga (seperti melanjutkan jejak ayahnya) kemudian jadi tokoh penting di negeri itu.

“Bukan kekuasaan yang merusak watak, melainkan ketakutan,” katanya (Suu Kyi). “Takut kehilangan kekuasaan merusak mereka yang memegang kekuasaan, dan takut akan dilanda kekuasaan merusak mereka yang dikuasai.”

(2) Bentuk Pembalikkan (Inversi)
Dalam Iman (Catatan Pinggir, 10 November 1990), tertulis:
“…. Banyak umat Islam tak senang dengan catatan harian almarhum Ahmad Wahib yang pernah diterbitkan dan kini tak ada dijual itu, banyak yang curiga kepada pemikiran Nucholish Madjid dan tak tenteram dengan pendapat-pendapat Abdurrahman Wahid ….
Tapi di zaman ini kita hidup dengan terlalu banyak rasa was-was …..”

Dalam tulisan tersebut struktur subyek-predikat-obyek tak tertata dalam kemestiannya. Penggunaan kata tak senang, yang curiga, dan tak tenteram diletakkan pada posisi predikat. Berbagai kata keterangan memenuhi struktur kalimat majemuk setara. Sisipan kata yang menyampaikan adanya keterangan yang terkait dengan subyek (umat Islam) dan obyek (catatan Ahmad Wahid, pemikiran Nurcholish Madjid, pendapat Abdurrahman Wahid).

Namun, dalam keseluruhannya, pola infasrtukturisasi jadi lebih menguatkan makna. Penggunaan gaya tutur percakapan, yang kerap tak terurut secara S-P-O-K, menjadi terasa impresif pemaknaannya. Segala tindak tokoh publik yang mengandung “rasa was-was” jadi kuat terasa – disebabkan oleh keberaniannya atau keanomaliannya dalam berpikir sehingga terlihat kontraversil.

Tulisan itu dibuat pada tahun 1990 ketika wacana publik Indonesia dipenuhi soal-soal Islam-fobia. Kedua tokoh, Cak Nur dan Gus Dur, berada di garis yang berseberangan dengan kekuasaan Orde Baru; dan masyarakat dimanipulasi untuk menolak kedua tokoh Islam itu.

(3) Bentuk Penghilangan
Goenawan dalam Shanghai (Catatan Pinggir, 26 Oktober 1991) menulis kalimat seperti ini:
“Revolusi Kebudayaan Mao menghantam salah satu sisi segitiga itu: Partai. Dan di bawah Bapa Deng, sisi yang lain kena: Ideologi Marxisme-Leninisme. Modal asing pun diundang. Para petani dibiarkan jadi kapitalis. Sosialisme masih disebut, pikiran Mao masih dikutip, tapi terasa bahwa semua itu diperlukan buat mempertahankan kekuasaan, bukan keyakinan. Seperti bedil-bedil di Tiananmen.

Kalimat kedua menampilkan pola elips yang menghilangkan beberapa unsur normal di dalam struktur kalimat yang lengkap. Demikian pula, pada kalimat keenam terjadi penghilangan subyek dan predikat. Pemaknaan menjadi tergambarkan dengan kuat terutama dalam menegaskan keadaan Cina, seusai Revolusi Kebudayaan dan kapitalisme diterapkan.
Akan tetapi, kepemimpinan represif masih diberlakukan. Deng Xiao Ping hanya meminjam liberalisme (sampai 1991 ketika tulisan itu dibuat), untuk menggeser orientasi Lenin yang diacu Mao Ze Dong. Bapa Deng tidak merubah otoritarianisme. Cina Komunis tetap membunuhi para mahasiswa Cina yang menuntut liberalisme. Kekuatan bedil-bedil membubarkan demonstrasi mahasiswa di Tianamen

4.3 Majas
(1) Metafora : kiasan langsung
Dalam metafora yang tidak sekonkrit puisi Marsman, namun lebih memiliki nilai sejarah, paparan Goenawan di dalam Balon (Catatan Pinggir - Tempo, 11 Juli 1999) memperlihatkan kekuatan kiasan metafor puitik. Melalui cerita “cogito” Rene Descartes, tokoh pemikir Perancis, ketika membahas “pengertian manusia sebagai subyek” yang otonom, Catatan Pinggir ini menulis:

Pada suatu hari di abad itu, setelah meragukan segala-galanya tentang Tuhan dan dunia, setelah berbulan-bulan risau oleh kehidupan yang dirundung perang antarkelompok Katolik dan Protestan, sehingga mana yang benar dan tak benar menjadi kabur, Rene Descartes pun menemukan bahwa satu-satunya kepastian tentang hal ihwal adalah cogito: di dunia ini yang pasti ada adalah aku-sebagai-subyek-yang-merenungkan. “Aku berpikir, maka aku ada,” kata Descartes. Tak dipersoalkan adakah “aku” budak atau majikan, dari negeri dan kelas mana pula “aku” datang.

Secara metaforis, catatan sejarah lahirnya konsep cogito diungkap. Descartes dan “cogito”-nya muncul dalam perebutan politis (antarpenganut Katolik dan Protestan) mengenai makna agama. Kemudian, diskusi diluaskan ke dalam perdebatan mengenai kemerdekaan manusia untuk menyatakan “aku” – melalui torehan konsep “konflik antarkelas sosial” Marxis.

Metafora-metafora itu menahbiskan tuturan puitik yang jarang dilakukan penulis prosa. Ungkapan pada suatu hari di abad itu menunjukkan metafor yang langsung merujuk pada satuan waktu riil. Ungkapan Rene Descartes pun menemukan … satu-satunya kepastian hal-ihwal yang prosais tidak saja mengandung telaah filsafat melainkan terkait pula kepadatan dan ekspresif yang puitik. Metafora puitik begitu kuat hadir dalam ungkapan: Tak dipersoalkan adakah “aku” budak atau majikan, dari negeri dan kelas mana pula “aku” datang. Cara mengungkap ini punya daya kias puitik dalam menerakan soal-soal besar jadi konkrit dan riil, di mana pembaca dapat menemukan langsung padanan soalnya dalam kehidupan sehari-hari. Kata budak, majikan, negeri, kelas, yang dikaitkan dengan si aku, bukankah hal-hal yang punya gema dalam kenyataan hidup masyarakat.

(2) Perbandingan
Melalui judul Seragam, Catatan Pinggir (3 Agustus 1985) membuat perbandingan produk makanan asing dengan Indonesia:
Kolonel putih yang tua itu akhirnya belum juga membunuh Mbok Berek. Ayam goreng Amerika yang menyebar itu, alhamdulillah, tak menjadi ayam goreng tunggal. Coca-Cola memang mendesak pelbagai pabrik minuman lokal yang kecil, ketika ia baru tiba di sini; tapi kemudian muncul Teh Botol Sosro. Lalu, yang lain-lain. Cendol, wedang ronde, dan sekoteng bahkan tetap tak tergantikan – biarpun tak ada pidato khusus di RT-RT untuk membela mereka.
Apa yang terjadi, tentu saja, bukanlah “lokal” versus “asing”, atau “modern” lawan “tradisional”. Dalam gejala di atas, yang terjadi hanyalah bukti bahwa kita – paling sedikit dalam urusan biologis kita, di perut – tampaknya selalu menampik untuk diseragamkan. Betatapun mulianya Sumpah Pemuda, kita sampai hari ini toh belum sampai berikrar agar soto Madura, soto Kudus, dan soto Bandung bersatu menjadi soto Indonesia.

Fenomena sajian khas makanan Indonesia menunjukkan kekuatan usaha pribumi melawan dengan dunia industrialisasi asing. Ketika ayam goreng buatan kolonel putih yang tua (Kentucky Fried Chicken) dibandingkan dengan Mbok Berek, ini menunjukkan perbandingan produk makanan Amerika dengan Indonesia. Perbandingan dalam bentuk lain dilakukan pula, ketika ikrar Sumpah Pemuda – sebagai konsep yang mempersatukan tanah air, bangsa, dan bahasa itu – dibandingkan dengan ikrar soto Indonesia – sebagai konsep yang hendak mempersatukan berbagai makanan jenis soto.

Pelbagai perbandingan tersebut mengilustrasikan penolakan upaya penyeragaman yang dibakukan pola hidup industrialisasi. Dengan perbandingan itu, kekuatan makna menjadi kuat. Goenawan (1989) dengan jeli mengupas soal “modern” lawan “tradisional” melalui perbandingan “dalam urusan biologis kita, di perut”.

Kejelian itu hadir tampaknya dari kekuatan kepenyairan dalam menangkap berbagai penanda di dalam kehidupan masyarakat. Tentu saja bukan hendak menampik kejelian penulis prosa. Akan tetapi, kepenyairan kerap memiliki ketajaman kiasan tatkala menyoroti makna peristiwa kemanusiaan

(3) Personifikasi
Dalam Catatan Pinggir berjudul Raine, yang mengawali waktu-terbit Tempo (12 Oktober 1998) ketika pertama kali muncul setelah dibredel sejak 1994, terjadi upaya personifikasi puitik:
Burung di pohon ceri itu tak datang untuk menjemput roh ataupun kesucian. Ia sebuah warta sederhana: bahwa hidup tetap berharga, juga bagi yang lemah, yang tak suci, seperti nyanyi yang sejenak, di sebuah hari musim gugur.

Burung, ia, warta, nyanyi: adalah beberapa personifikasi. Tujuan: menggambarkan kesalahan menganggap suara burung, pada saat peristiwa semacam malapetaka menjadi sebuah tanda buruk. Dalam kisah Raine, hal itu terjadi pada pengalaman Nancy Venable Raine, yang pada tahun 1985, diperkosa. Dan, baru 9 tahun kemudian menuliskan pengalamannya di The New York Review Magazine, lalu 4 tahun kemudian di dalam sebuah buku After Silence: Rape and My Journey Back. Isinya, menerangkan perjuangannya menahan rasa malu, bersalah, dan marah setelah diperkosa.

Bukunya dinilai telah memberi pesan kepada orang yang menjadi korban perkosaan dan penindasan lain, untuk tetap rendah hati, bijaksana, tidak memanfaatkan penderitaannya dieksplotasi secara politis – dalam mencapai simpati masyarakat. Burung di-personifikasi-kan menjadi ia (seseorang) yang hendak memberikan warta (kabar, berita, atau amanat) bahwa segala persoalan kehidupan masyarakat harus didiskusikan secara bijaksana, karena optimisme harus ada dan kegembiraan harus ditumbuhkan. Di tengah penderitaan, manusia toh harus dan tetap bisa menghargai keindahan nyanyi di sebuah hari musim gugur walaupun hanya sejenak. Personifikasi nyanyi mengiaskan optimisme kemanusiaan.

(4) Hiperbola
Tulisan Pers, Catatan Pinggir 2 Maret 1985, mendeskripsikan secara hiperbol bagaimana kegunaan dan penerimaan masyarakat terhadap isi pers atau koran.
Pers adalah sebuah cermin. Mungkin karena itu seorang tokoh dalam sebuah sandiwara John Osborne, The Hotel in Amsterdam, memberi nasihat, “Jangan sekali-kali mempercayai cermin, ataupun koran.”

Katakanlah pagi ini – atau sore nanti – saya membeli selembar koran. Lalu duduk di tepi jalan. Halaman pertama saya buka. Apa yang akan saya lihat di sana? Wajah saya?
Barangkali. Apa yang saya simpulkan – apa yang saya rasakan – dari lembaran itu, pada akhirnya mungkin tergantung benar pada bagaimana hati kita saat itu. Koran itu akan merengut bila wajah kita memang perengut. Jika saya seorang yang menyangka – dengan agak yakin – bahwa tampang saya seperti Mel Gibson, mungkin saya bisa selalu senyum tiap kali melongok ke sana. Di depan saya, yang terhidang hanya puja-puji.

Sebaliknya, jika saya begitu kecewa pada karunia Tuhan dan menilai wajah sendiri sebagai celurut, mungkin, siapa tahu, di koran itu yang tampak hanya sang celurut: pantulan dari kecemasan saya sendiri.

Karena itu, “Jangan sekali-kali mempercayai cermin, ataupun koran,” kata nasihat itu. Artinya, jangan berharap, bahwa di dalam koran, seperti dalam cermin, akan ditemukan persepsi yang benar.

Tapi toh, tanpa memandang ke cermin, tanpa koran, dengan menolak untuk percaya, tak otomatis kita sudah beroleh cara untuk memandang diri sendiri secara tepat. Sonder cermin, yang dusta, tak berarti kita bebas dari angan-angan kosong tentang diri sendiri. Petuah dalam The Hotel in Amsterdam itu, dengan demikian, bisa hanya sebuah petuah untuk menunda kepalsuan lain.

Tapi ada juga benarnya petuah seperti itu. Ia bisa diterjemahkan begini: tiap kali Anda membuka suratkabar, sebaiknya cek dulu adakah Anda sakit gigi. Sebab, bagaimana Anda membaca, akhirnya sama pentingnya dengan bagaimana sebenarnya pers itu bercerita.
…. Artinya, bagaimana membaca tanpa terpengaruh oleh ada atau tidak sakit gigi.

Pers sama dengan cermin adalah kiasan awal dari ulasan tentang pembaca pers. Suasana hiperbol puitik menjadi terasa ketika, dalam bahasa prosais, pendapat penulis Catatan Pinggir melebih-lebihkannya ke dalam tese-tese Jangan sekali-kali mempercayai cermin, ataupun koran. Kutipan tokoh sandiwara John Osborne menjadi ringkas, efektif, dan tajam. Begitu pula saat ditandaskan Apa yang akan saya lihat di sana? Kata di sana merujuk pada halaman-halaman koran, dan diloncatkan pada acuan Wajah saya.

Susunan diksi dan kalimat prosa Catatan Pinggir, seperti telah dicontohkan sebelumnya, banyak melahirkan asosiasi dan metafor puitik. Asosiasi hiperbol puitik, dalam esai ini, terjadi ketika penulis mengarahkan tese persepsi pembaca “tergantung benar pada bagaimana hati kita saat itu”. Yakni, koran itu akan merengut, atau koran itu akan menampakan wajah celurut, atau sebaliknya koran itu akan menghidangkan puja-puji.

Permainan asosiasi dan metafor seperti itulah yang menyebabkan nilai puitik kerap hadir. Lewat kata-kata, frasa, dan susunan kalimat prosais, pembaca diajak masuk ke dalam renungan personal penulis Catatan Pinggir untuk mengamini: koran = cermin = tak otomatis kita sudah beroleh cara untuk memandang diri sendiri secara tepat = sebuah petuah untuk menunda kepalsuan lain.

Apalagi ketika penulis Catatan Pinggir menerjemahkan asosiasi hiperbolnya ke dalam argumen: tiap kali Anda membuka suratkabar, sebaiknya cek dulu adakah Anda sakit gigi. Bila, ditambahkan dengan hiperbol bagaimana Anda membaca (koran) = pers itu bercerita, serta bagaimana membaca tanpa terpengaruh oleh ada atau tidak sakit gigi. Di sini terjadi upaya mengiaskan teori reseptif pembaca media, yang melebih-lebihkan karena upaya penulis yang hendak menunjukkan buruknya kesadaran masyarakat terhadap fungsi koran di dalam kehidupan sehari-hari.

(5) Sinekdoce
Dalam Catatan Pinggir, berjudul Mukjizat (Tempo, 13 Juni 1999), yang mengomentari pelaksanaan pemilu 1999, ada satu fragmen pikiran yang mencatat fenomena keindonesiaan menjelang detik-detik perubahan kepemimpinan diserahkan ke tangan kelompok “reformis.” Catatan, yang tercakup di dalam satu paragraf dan terdiri dari dua kalimat pendek dan panjang, tersebut mengiaskan dua sinekdoce puitik sekaligus.

. . . . Sejak Mei 1998, Indonesia terdiri dari sebuah deretan laporan tentang kekejian. Sejumlah perempuan diperkosa di Jakarta, sejumlah kepala orang Madura dipotong di Kalimantan Barat, beberapa puluh leher ditebas dan perut dirobek di Ambon, beberapa puluh rumah peribadatan dibakar di Jakarta atau Kupang. Kemudian, begitu pemilihan umum yang baru disiapkan, di Jawa Tengah orang PKB berhantam dengan orang PPP, di Bali orang PDI bentrok dengan orang Golkar. Suasana tegang, mencemaskan. Tiba-tiba, April 1999, sebuah bom meledak di Masjid Istiqlal. “Inilah saatnya Indonesia berakhir,” kata seorang bankir asing yang tinggal di Jakarta. Ia menduga bahwa segera setelah perusakan itu akan ada gelombang pembalasan, dan gereja-gereja akan dibumihanguskan, dan di tempat lain, masjid akan dihabisi.

Kalimat Indonesia terdiri dari sebuah deretan laporan tentang kekejian mengiaskan pemaknaan pars pro toto: yang mengungkapkan gambaran sebagian permasalahan Indonesia akibat ketidakstabilan politik. Gaya ungkap ini menjadi puitik karena penjelasan selanjutnya. Rincian fakta-fakta (yang diberi garis) mendeskripsikan pelbagai asosiasi dan metafor deretan laporan kekejian yang tegang dan mencemaskan – pada masa-masa transisi selepas represifitas Orde Baru.

Dalam kalimat-kalimat yang diberi garis – yang rata-rata memiliki tingkat kemajemukan
kalimat setara secara berlapis-lapis, dikandung muatan kiasan totem pro parte. Rincian kejadian, yang memetakan pelbagai peristiwa perusakan yang dramatis, itu mewakili keseluruhan pemaknaan, yakni, kesadaran politik masyarakat yang dipenuhi dengan “kekerasan” ketika menyelesaikan dinamika konflik sosial politik. Nilai puitik totem pro parte menguat ketika penulis esai ini mengutip seorang asing yang berkata “Inilah saatnya Indonesia berakhir”, dan akan menimbulkan gelombang pembalasan.

Tafsiran sinekdoce puitik ini memang mengurut kepada pola berpikir penulis esai ini ketika menggambarkan persoalan masyarakatnya melalui penggunaan diksi dan struktur kalimat prosais yang khas dan personal. Struktur kalimat yang tidak terurut dalam kelengkapan subyek-predikat-obyek, misalnya, tampil dengan kematangan mengukur efek persuasif bacaan hingga terasa betul nilai dramatisnya.

Padahal, berbagai penulis artikel Indonesia telah banyak yang menggunakan kata-kata dan kalimat seperti itu. Tapi, dalam Catatan Pinggir ini mungkin yang terjadi adalah kesadaran akan berbahasa, dan menyajikannya dalam bentuk yang dikenali betul apa efeknya. Efek puitik, dari latar kepenyairan penulisnya, antara lain ialah hasilnya.

(14) Ironi
Haruskah kita selalu menyalahkan harapan?
Kalimat tersebut ditulisnya, sebagai kalimat pertama dari sebuah paragraf pembuka untuk tulisan berjudul Mukjizat di rubrik Catatan Pinggir (Tempo, 13 Juni 1999). Kalimat selanjutnya merangkai gambaran suasana pemilu 1999, yang ternyata tidak mengakibatkan berbagai kejadian buruk yang semula diduga. Kalimat pertama membuat satu ironi – selain sebagai sebuah kalimat tunggal, kalimat ini telah memiliki nilai ironi dan sinisme yang kuat terhadap kalangan yang menganut garis pemikiran pesimisme ataupun nihilisme. Keironiannya bisa terlihat di kelanjutan kalimat sesudahnya, berikut ini:

Saya ada dalam arus manusia di jalan-jalan itu. Saya berada dalam sebuah kampanye politik yang tanpa kemarahan, tanpa kebencian, mirip sebuah Mardi Gras yang gembira dan berjela-jela. Di sebuah jalan di Jakarta Tengah, ribuan anggota PAN bersisipan dengan puluhan anggota Partai Republik, jubelan anggota PDI Perjuangan bersisipan dengan Partai Masyumi. Kendaraan bisa bersentuhan, tapi tak ada caci maki. Di sebuah sudut di Matraman, para pemuda kampung yang berbendera PPP menanti di tepi jalan, dan menyiramkan air ke orang-orang PAN dan Partai Keadilan yang naik kendaraan terbuka, tapi kedua belah pihak saling tertawa. Sebuah bus penuh dengan anggota PDI Perjuangan memberi tempat kepada seorang anggota PRD yang melambai-lambaikan bendera partainya, sendirian. Peserta kampanye partai yang satu tampak saling bertukar stiker dengan partisipan partai yang lain.

Ironi dalam berbagai kalimat lanjutan ini ialah penampakan gugurnya asumsi ketidakpercayaan politik terhadap kematangan rakyat jelata dalam melaksanakan pemilu 1999. Nilai puitiknya menguat dalam cara penggambaran momen pertemuan di jalanan, yang diduga akan mengakibatkan bentrokan, ternyata tidak. Pelaksanaan pemilu berjalan tanpa kemarahan, kebencian, caci maki; yang terjadi malah saling tertawa dan saling bertukar stiker, mirip suasana karnaval Mardi Gras di Brazilia, yang gembira dan berjela-jela. Maka, kekuatan ironi di sini berkebalikan dengan kebiasaan mengungkap nilai ironi yang biasanya menyedihkan. Esai ini malah memaparkan ironinya sebuah harapan di tengah lingkungan yang menolak adanya “harapan” pada Pemilu 1999.

5. Simpulan dan Saran5.1 Simpulan
Di dalam Catatan Pinggir, asosiasi dan metafor puitik terlihat terbentuk. Susunan diksi dan pola kalimat serta majas puitik menjalin utuh dan padu di antara teks-teksnya. Walau tidak seketat dan setajam puisi, seperti di dalam sajak-sajak Goenawan Mohamad, namun suasana kepenyairan tampak membayangi gaya penyajian esai-esainya di Majalah Berita Mingguan Tempo ini.

Hal ini tampaknya yang menyebabkan esai Catatan Pinggir memiliki nilai kekhasan. Bahkan, pada beberapa kalangan – seperti dituturkan wartawan Tempo, kerap sulit memahami isinya. Penyebabnya, antara lain tampak dikarenakan oleh ide dan gaya penyajiannya.

Ide-idenya memiliki ketajaman, dan kejelian, yang tidak biasa. Walaupun bergerak di rentang permasalahan aktual kemasyarakatan, yang dimiliki jurnalisme Tempo, amatan persoalan yang diungkapkan kerap tak terduga. Penulisnya tampaknya tak mau terjatuh pada kebiasaan media memaparkan permasalahan. Ia mengambil tema pers misalnya, lewat ide klise tentang pers sebagai cermin masyarakat. Namun, dibawakan dengan asosiasi dan metafor yang terkait dengan humanitas pembaca itu sendiri. Pembaca yang bersuasana hati pemarah, perengut, atau pemimpi bintang selebritis, diambil jadi bahasan penjelasnya.

Melalui ide semacam itu, ia melaporkan pengisahan yang disajikan lewat cara personal seperti ketika seseorang bercerita kepada orang terdekatnya akrab, intim. dan menghabiskan ruang-ruang formalitas.

Pada titik inilah, gaya penyajian sastranya muncul. Sastra yang dipakainya adalah gaya kepenyairan. Sebuah gaya bertutur secara ekspresif, padat, singkat, dan individual. Pilihan kata (diksi) dan susunan kalimat pun menjadi tak se-prosais sebagaimana mestinya. Gayanya menyebal dari kebiasaan penulis jurnalistik Indonesia.

Semua itu disebabkan pula oleh orientasinya yang hendak mengembangkan kekayaan bahasa Indonesia. Ia menolak pada pengulangan atau repetisi dari bahasa media massa pada umumnya. Ia mengelak untuk patuh kepada gaya bahasa jurnalisme biasa.

Nilai puitik itu tampaknya muncul dari sana.

5.2 Saran
Studi ini pun tidak membuat simpulan yang rigid dan ketat.
Pembahasannya coba membuka ruang penjelajahan penelitian teoritik antardisiplin ilmu: yakni, menghubungkan puisi (sastra) dengan jurnalistik (ilmu komunikasi). Secara konsepsi, unsur-unsur puisi terjalin dalam gaya penulisan yang berbeda dengan prosa. Padahal, secara teoritik pula, esai jurnalisme terkait dengan kaidah penulisan prosa

Hasilnya bersifat tentatif, sebuah hipotesa yang masih memerlukan penelitian lebih lanjut.


Pustaka Acuan
Anwar, Chairil, 1986. Aku Ini Binatang Jalang (ed.Panusuk Eneste). Jakarta: Gramedia
Bachri, Sutardji Calzoum, 1981. O Amuk Kapak. Jakarta: Sinar Harapan
Darmono, Sapardi Djoko, 1994. Hujan Bulan Juni. Jakarta: Grasindo
Hadimadja, Aoh K., 1981. Seni Mengarang. Jakarta: Pustaka Jaya
Lindsay, Jennifer, 1994. Sidelines: thought Pieces from Tempo Magazine. Jakarta: Yayasan Lontar
Luxemberg, Jan Van, et al, 1984. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta: Gramedia
————, 1989. Teori Sastra, Jakarta: Intermasa
Moeliono, Anton M., & Soenjono D., 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka & Gadjah Mada University Pers, Cet.ke-1
Mohamad, Goenawan, 1982. Catatan Pinggir 1. Jakarta: Grafitti Pers
————-, 1989. Catatan Pinggir 2. Jakarta: Pustaka Utama Grafitti
————-, 1991. Catatan Pinggir 3. Jakarta: Pustaka Utama Grafitti
————-, 1992. Asmaradana. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia
————-, 1993. Kesusastraan dan Kekuasaan. Jakarta: Pustaka Firdaus
————-, 1995. Catatan Pinggir 4. Jakarta: Pustaka Utama Grafitti
————-, 1996. Pengantar di dalam buku kumpulan kolom Mahbub Djunaedy, Kolom Demi Kolom. Jakarta: Inti Indayu
————-, 1998. Misalkan Kita di Sarajevo. Jakarta: Penerbit Kalam
Sastrowardoyo, Subagio, 1995. Dan Kematian Semakin Akrab. Jakarta: Grasindo
Waluyo, Herman J., 1981. Teori dan Apresiasi Puisi. Jakarta: Penerbit Erlangga

*) Studi deskriptip analitik meneliti teks puitis yang terdapat di dalam prosa jurnalistik di Rubrik Catatan Pinggir, MBM TEMPO
**) Septiawan Santana Kurnia adalah penyair dan dosen jurnalistik di FIKOM, UNISBA